Kasus
tewasnya Warto alias Kucrit (37), warga pendatang yang berdomisili di Simpang
Tiga Belinyu Bangka, berlanjut.
Polisi
memastikan telah menangkap, IKB (47), Pengusaha asal Belinyu selaku pemilik
tambang timah ilegal Dusun Tirus Riausilip Bangka, tempat korban bekerja semasa
hidup.
Kapolres
Bangka AKBP Aris Sulistyono diwakili Kapolsek Riausilip Iptu Jumpatua
Simanjorang dikonfirmasi bangkapos.com, Senin (10/2/2020) menyatakan proses penyelidikan
telah dilakukan.
Hasilnya
polisi tak hanya memeriksa saksi dan menyita dua unit alat berat (eksavator),
namun juga polisi menangkap dan menahan pemilik tambang timah ilegal beberapa
hari setelah kejadian. Pemilik
tambang ilegal yang berada di kawasan hutan terlarang di Dusun Tirus Desa Riau
Kecamatan Riausilip Bangka terssbut merupakan pengusaha asal Belinyu Bangka.
"Sudah
ditangkap dan sudah dilakukan penahanan terhadap Saudara IKB.
Saksi-saksi sudah diambil keterangan dan juga tersangkanya (IKB),"
kata Kapolsek.
Kapolsek
menyebut ruang tahanan Kantor Kepolisian Sektor Riausilip menjadi tempat
sementara oknum pengusaha itu menginap. "IKB ditangkap pada 7 Februari
2020 ditahan di Polsek Riausilip.
"Lengkapnya
(keterangan) tunggu dari Polres (Bangka) saja ya," kata Kapolsek meminta
wartawan konfirmasi ke Kapolres Bangka.
Sebelumnya
kabar tewasnya pekerja tambang timah ilegal di Dusun Tirus Desa Riau Kecamatan
Riausilip Bangka diakui oleh aparat kepolisian.
Pihak
kepolisian memastikan, insiden ini memang menimbulkan korban jiwa, Warto alias
Ucrit (37), Selasa (4/2/2020).
"Kronologis kejadian pada
saat korban korban bersama rekannya sedang bekerja di tambang sedalam sembilan
meter tiba-tiba tanah yang di sebelah mesin mengalami longsor dan menimbun
mesin isap tanah dan korban tertimbun sebatas dada," kata Kapolres Bangka
AKBP Aris Sulsityono diwakili Kapolsek Riasuilip Iptu Jumpatua Simanjorang,
memberi informasi lanjutan, Selasa (4/2/2020) Pukul 22.30 WIB.
Akibat kejadian
tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dibawa ke rumah
duka di Kampung Simpang Tiga Belinyu Bangka.
"Adapun
identitas korban laka tambang tersebut yakni Warto alias Ucrit, laki laki usia
37 tahun. Saat ini empat orang pekerja tambang lainnya (selamat) sedang kita
ambil keterangan dan diperiksa sebagai saksi," kata Kapolsek.
Sebelumnya beredar
kabar, aktifitas tambang timah ilegal di Dusun Tirus Desa Riau Kecamatan
Riausilip Bangka, Selasa (4/2/2020) menelan korban jiwa lagi.
Korbannya warga
pendatang yang sudah menetap di Simpang Tiga Belinyu, bernama Warto alias
Kucrit.
Begitu pula pemilik
tambang ilegal, warga Belinyu inisial IKB. Kabar juga menyebutkan, ada
keterlibatan oknum di tambang ini, inisial A. Namun mengenai kebenaran info
yang dimaksud masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bangka AKBP
Aris Sulistyono dikonfirmasi bangkapos.com melalui pesan WhatsApp, Selasa
(4/2/2020) malam mengaku sedang berada di luar daerah.
"Saya coba cek.
Saya masih kegiatan Rakor (rapaat koordinasi) di Bogor, sinyal susah, hujan
lebat. Terimakasih infonya, akan kita dalami pelan-pelan agar detail dan
kondusif," kata Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, Selasa (4/2/2020)
malam.
Sementara itu
informasi yang diterima bangkapos.com, Selasa (4/2/2020) malam menyebutkan,
musibah ini terjadi pada Selasa (4/2/2020) petang. Ketika itu tambang
timah ilegal jenis tambang nonkonvensional (TN) sedang beroperasi di Dusun
Tirus Desa Riau Kecamatan Riausilip Bangka. Tiba-tiba tanah
tambang longsor, menerpa operator alat berat (PC), namun sang operator berhasil
menyelamatkan diri. Sayangnya, pekerja
tambang bernama Kucrit tak mampu mengelak. Ia terbenam dan Kucrit meningal
dunia di lokasi kejadian.
(Sumber: bangkapos.com)

